PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2011 tentang SISTEM SEIFGARD
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur persyaratan sistem seifgard yang meliputi: a. pertanggungjawaban dan pengendalian bahan nuklir; dan b. inspeksi seifgard.
