PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2014 tentang PENYUSUNAN DOKUMEN ANALISIS MENGENAI DAMPAK...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan memberikan ketentuan bagi: a. Pemohon dalam penyusunan dokumen Amdal bidang ketenaganukliran; dan b. Pemegang Izin dalam menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan terhadap persyaratan dan kewajiban dalam Izin Lingkungan.
