PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI...
Pasal 18
BAB 4 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
(1) Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH Bapeten. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui pemberian bimbingan teknis terhadap tim pengelola JDIH.
