PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2013 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM PENYIMPANAN...
Pasal 4
BAB 2 — PERSYARATAN IZIN
Setiap badan yang akan melakukan penyimpanan TENORM wajib memiliki izin penyimpanan zat radioaktif dari Kepala BAPETEN dan memenuhi persyaratan Keselamatan Radiasi. www.djpp.kemenkumham.go.id
