PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2013 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM PENYIMPANAN...
Pasal 26
BAB 3 — PERSYARATAN KESELAMATAN RADIASI
Fasilitas penyimpanan TENORM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf a harus memberikan perlindungan terhadap: a. publik dari bahaya paparan radiasi dan kontaminasi; dan b. lingkungan hidup dari bahaya kontaminasi.
