PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2012 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Pasal 4
Pembentukan ULP BAPETEN bertujuan untuk: a. Menjamin pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa lebih terintegrasi atau terpadu sesuai dengan Tata Nilai Pengadaan; dan b. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BAPETEN.
