PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2019 tentang DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI MELALUI...
Pasal 5
BAB 2 — PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
(1) Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 berdasarkan Angka Kredit kumulatif untuk Penyesuaian/Inpassing.
(2) Angka Kredit kumulatif untuk Penyesuaian/Inpassing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
