PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2019 tentang DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI MELALUI...
Pasal 16
BAB 3 — TATA CARA PENGANGKATAN
Pelaporan pelaksanaan pengangkatan Penyesuaian/Inpassing disampaikan kepada: a. Kepala Badan dalam bentuk rekapitulasi; dan b. Kepala Badan Kepegawaian Negara dan/atau Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara dalam bentuk rekapitulasi dan surat keputusan pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi melalui Penyesuaian/Inpassing.
