PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di...
Pasal 40
BAB 3 — PELAKSANAAN EVALUASI
(1) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dan Pasal 39 disampaikan kepada CIO. (2) CIO melakukan reviu atas hasil evaluasi TIK sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (3) Hasil reviu CIO berupa rekomendasi terhadap penyelenggaraan Tata Kelola TIK.
