PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di...
Pasal 34
BAB 3 — Penyelenggaraan Tata Kelola TIK
(1) Data dan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 merupakan milik BAPETEN dan harus disimpan pada Pusat Data. (2) Pemanfaatan data dan informasi oleh Unit Kerja harus mendapatkan persetujuan dari Unit Kerja Pemilik Proses Bisnis.
(3) Dalam hal terdapat permintaan data dan informasi yang berasal dari pihak luar BAPETEN terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Biro Hukum dan Organisasi.
