PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Inspeksi Dalam Pengawasan Pemanfaatan...
Pasal 73
BAB 8 — PENEGAKAN HUKUM
(1) Dalam hal terdapat informasi dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenaganukliran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72, Kepala Unit Kerja Inspeksi harus melakukan verifikasi. (2) Dalam melakukan verifikasi atas informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Unit Kerja Inspeksi dapat berkoordinasi dengan unit kerja terkait. (3) Unit Kerja Inspeksi dapat melakukan inspeksi untuk melakukan verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
