PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Inspeksi Dalam Pengawasan Pemanfaatan...
Pasal 66
BAB 7 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI INSPEKSI
(1) Hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) disampaikan dalam rapat pertemuan tahunan Inspektur. (2) Rapat pertemuan tahunan Inspektur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dihadiri oleh seluruh Inspektur, Inspektur magang, dan pembantu Inspektur.
