PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Inspeksi Dalam Pengawasan Pemanfaatan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Kepala ini mengatur mengenai ketentuan dalam pelaksanaan Inspeksi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir yang meliputi: a. objek pengawasan; b. Inspektur; c. penilaian kinerja Inspektur;
d. penatalaksanaan Inspeksi; e. pemantauan tindak lanjut hasil Inspeksi; f. pemantauan dan evaluasi Inspeksi; g. Penegakan Hukum; dan h. penilaian kinerja fasilitas.
