PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2012 tentang KETENTUAN DESAIN SISTEM PROTEKSI TERHADAP KEBAKARAN...
Pasal 2
(1) Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur persyaratan Desain sistem proteksi Kebakaran dan Ledakan internal di reaktor daya yang berpendingin air dan berlokasi di darat. (2) Ketentuan mengenai Kebakaran dan Ledakan yang diakibatkan oleh sumber eksternal diatur tersendiri dalam Peraturan Kepala BAPETEN.
