PERATURAN_BAPANAS
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 21
BAB 1 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT UTAMA
Pengelompokan uraian fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum terdiri atas: a. kelompok substansi keuangan; dan b. kelompok substansi pengelolaan barang milik negara dan pengadaan.
