PERATURAN_BAPANAS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PANGAN NASIONAL
Pasal 18
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum terdiri atas : a. Bagian Tata Usaha Pimpinan, Protokol, dan Rumah Tangga; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
