PERATURAN_BAPANAS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
DAK Nonfisik Sub Jenis Pangan bertujuan untuk: a. memperkuat cadangan pangan masyarakat yang berbasis potensi sumber daya lokal dan usaha ekonomi produktif masyarakat; dan b. meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat sesuai dengan B2SA.
