PERATURAN_BAKAMLA
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PENINDAKAN HUKUM
Pasal 17
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Badan ini, Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor PER- 002/KEPALA/BAKAMLA/V/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Penindakan Hukum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
