PERATURAN_BAKAMLA
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 28
BAB 3 — PENYUSUNAN DAN PENETAPAN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL BAKAMLA
(1) Perencanaan Pola Karier PNS Bakamla untuk JF sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) huruf c, dilakukan pengangkatan pertama, perpindahan Jabatan, penyesuaian/inpassing, dan promosi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pola Karier PNS Bakamla untuk JF ditetapkan dalam jenjang Jabatan berdasarkan pencapaian angka kredit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
