PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional...
Pasal 233
pasal.id
Jenis huruf yang digunakan pada kop Naskah Dinas sebagai berikut: a. kop lambang negara, tulisan “KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA” pada Naskah Dinas pengaturan dan penetapan menggunakan jenis huruf Calisto MT
ukuran 20 (dua puluh), jenis Naskah Dinas lainnya menggunakan jenis huruf Tahoma 16 (enam belas) tebal; b. kop logo ANRI, tulisan “ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA” menggunakan jenis huruf Tahoma 16 (enam belas) tebal dan keterangan alamat menggunakan jenis huruf Tahoma 6,5 (enam koma lima); dan c. kop Naskah Dinas intern, jenis huruf yang digunakan pada kop Naskah Dinas intern Tahoma 16 (enam belas) tebal.
