PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional...
Pasal 227
pasal.id
(1) Hal merupakan materi pokok surat yang dinyatakan dengan kelompok kata singkat tetapi jelas. (2) Hal perlu dicantumkan dengan alasan berikut: a. menyampaikan penjelasan singkat tentang materi yang dikomunikasikan dan menjadi rujukan dalam komunikasi; b. memudahkan identifikasi; dan c. memudahkan pemberkasan dan penyimpanan surat.
