PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional...
Pasal 173
pasal.id
Bagian batang tubuh Naskah Serah Terima Jabatan terdiri atas: a. alinea pembuka yang berisi tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan serah terima jabatan; b. alinea isi yang memuat nama pejabat dan keputusan yang menyatakan pengangkatan pejabat tersebut sebagai pejabat lama dan pejabat baru, disertai dengan pernyataan penyerahan wewenang dan tanggung jawab jabatan yang diserahterimakan; dan c. alinea penutup yang menyatakan pengukuhan Naskah Serah Terima Jabatan dengan pembubuhan tanda tangan pejabat lama dan pejabat baru.
