Pasal 5
Sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan ANRI diatur dengan ketentuan sebagai berikut: a. arsip yang tercipta di lingkungan ANRI dapat diklasifikasikan menjadi informasi biasa, terbatas, rahasia dan sangat rahasia; b. keempat tingkat klasifikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berbeda dalam teknis pengamanannya, semakin tinggi tingkat klasifikasi informasinya semakin tinggi pula tingkat pengamanannya; c. keempat tingkat klasifikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berbeda dalam pengaturan aksesnya, semakin tinggi tingkat klasifikasi informasinya semakin ketat pula dalam pengaturan aksesnya; d. setiap pegawai ANRI hanya dapat mengakses arsip yang berada pada tanggung jawab tugas dan kewenangannya; dan e. publik dapat mengakses informasi ANRI yang dikategorikan terbuka sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
