PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...
Pasal 26
BAB 2 — PEJABAT PERBENDAHARAAN
Bendahara Penerimaan bertugas: a. menerima dan menyimpan uang Pendapatan Negara; b. menyetorkan uang Pendapatan Negara ke rekening Kas Negara secara periodik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. menatausahakan transaksi uang Pendapatan Negara di lingkungan Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja; d. menyelenggarakan pembukuan transaksi uang Pendapatan Negara; e. mengelola rekening tempat penyimpanan uang Pendapatan Negara; dan
f. menyampaikan laporan pertanggungjawaban bendahara kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Kuasa BUN.
