PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam...
Pasal 11
BAB 4 — TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING
(1) Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Arsiparis berdasarkan angka kredit kumulatif untuk penyesuaian/Inpassing. (2) Angka kredit kumulatif untuk penyesuaian/inpassing sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan oleh Kepala ANRI.
