PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 51 Tahun 2015 tentang TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR DI LINGKUNGAN ARSIP...
Pasal 8
Semua biaya pendidikan karena perpanjangan masa Tugas Belajar diluar waktu maksimal yang telah diberikan akibat kelalaian Pegawai, menjadi tanggung jawab Pegawai yang bersangkutan.
