PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional...
Pasal 12
(1) Pengendalian Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e meliputi kegiatan: a. pengendalian Naskah Dinas masuk; dan b. pengendalian Naskah Dinas keluar. (2) Rincian kegiatan pengendalian Naskah Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA ini.
