PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM...
Pasal 9
BAB 5 — UJI KOMPETENSI
(1) PNS yang telah dinyatakan lulus verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) harus mengikuti Uji Kompetensi Kearsipan. (2) PNS yang telah dinyatakan lulus verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pemanggilan peserta untuk mengikuti Uji Kompetensi Kearsipan.
