PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM...
Pasal 15
BAB 5 — UJI KOMPETENSI
(1) Tempat dan jadwal Uji Kompetensi Kearsipan dalam rangka penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Arsiparis ditetapkan oleh ANRI. (2) Pelaksanaan Uji Kompetensi Kearsipan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lama 6 (enam) bulan sebelum masa penyesuaian/inpassing berakhir.
