PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 41 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN ARSIP TERJAGA
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pada saat Peraturan Kepala ini berlaku, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik INDONESIA Nomor 18 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembuatan Daftar, Pemberkasan dan Pelaporan Serta Penyerahan Arsip Terjaga, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
