PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan...
Pasal 25
BAB 3 — NOMENKLATUR, FUNGSI DAN TUGAS DINAS TIPE A
Seksi pengawasan perangkat daerah mempunyai tugas: a. melaksanakan perencanaan pengawasan kearsipan pada perangkat daerah; b. melaksanakan audit kearsipan pada perangkat daerah; c. melaksanakan penilaian hasil pengawasan kearsipan pada perangkat daerah; dan d. melaksanakan monitoring hasil pengawasan kearsipan pada perangkat daerah.
