PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2015 tentang PEDOMAN AKREDITASI KEARSIPAN
Pasal 17
BAB 3 — JENIS DAN ASPEK
Akreditasi LP3K sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf d dilaksanakan terhadap: a. pendidikan dan pelatihan fungsional Arsiparis; dan b. pendidikan dan pelatihan teknis kearsipan.
