PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan
Pasal 2
(1) Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan disusun oleh ANRI bersama dengan Badan Usaha terkait. (2) Ketentuan mengenai Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
