PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PENGHARGAAN KEARSIPAN
Pasal 17
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan ini berlaku, maka: a. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik INDONESIA Nomor 09 Tahun 2005 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Bidang Kearsipan;
b. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik INDONESIA Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Lembaga Kearsipan Daerah; c. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik INDONESIA Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bidang Kearsipan Bagi Perorangan; dan d. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik INDONESIA Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Lembaga Kearsipan Daerah Teladan. dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
