PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Lembaga Kearsipan...
Pasal 11
BAB 2 — PEMILIHANLEMBAGA KEARSIPAN TERBAIK NASIONAL
(1) Penentuan pemenang dipilih dan ditetapkan oleh Tim Juriberdasarkan akumulasi nilai yang diperoleh dari keseluruhan tahapan penilaian. (2) Pemeringkatan pemenang ditetapkan sesuai dengan urutan akumulasi nilai dari yang tertinggi sampai yang terendah. (3) Pemenang pemilihan LKDProvinsi, LKD Kabupaten/Kotadan LKPTNTerbaik Nasional akan direkomendasikan menjadi tujuan studi banding bagi Lembaga Kearsipan lain dalam penyelenggaraan kearsipan.
