PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2014 tentang PEDOMAN RETENSI ARSIP SEKTOR POLITIK HUKUM DAN...
Pasal 7
Jenis arsip urusan hubungan luar negeri dan politik luar negerimeliputi: a. kebijakan; b. hubungan bilateral dan intra kawasan; c. kerjasama ASEAN; d. mitrawicara dan antar kawasan; e. penanganan isu internasional; f. protokol dan konsuler; g. fasilitas diplomatik; h. perlindungan WNI dan Badan Hukum INDONESIA; i. layanan hukum dan perjanjian internasional; j. informasi diplomasi publik; dan k. keamanan diplomatik.
