PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan, Pemantauan, dan...
Pasal 14
BAB 6 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
(1) Kegiatan persiapan pemantauan dan evaluasi terdiri dari: a. penyiapan instrumen; b. penentuan metode; c. penentuan jadwal; d. penetapan tim; dan e. pemberitahuan pelaksanaan kegiatan kepada unit kerja. (2) Metode sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari metode monitoring dan metode evaluasi.
