PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kriteria, Penetapan dan Penyerahan Arsip Statis Perseorangan
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kriteria, Penetapan dan Penyerahan Arsip Perseorangan merupakan acuan bagi Lembaga Kearsipan dalam menentukan kriteria tokoh, penetapan tokoh dan pelaksanaan penyerahan Arsip tokoh sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA ini.
