PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2016 tentang DISIPLIN JAM KERJA DAN CUTI PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 23
BAB 2 — KETENTUAN JAM KERJA
Pegawai Tidak Masuk Kerja terdiri dari: a. Tidak Masuk Kerja dengan alasan yang sah; dan b. Tidak Masuk Kerja tanpa alasan yang sah.
