PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Melalui...
Pasal 24
(1) Panitia Seleksi melakukan pendalaman terhadap peserta yang mencakup penilaian dan presentasi makalah, peminatan, motivasi, perilaku dan karakteristik pribadi melalui wawancara. (2) Teknik Penilaian Penulisan dan Presentasi Makalah serta Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Arsip Nasional Republik INDONESIA tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA ini.
