PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia
Pasal 6
BAB 3 — NILAI DASAR DAN INDIKATOR PERILAKU UTAMA
Kode Etik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, diwujudkan dalam perilaku utama dan indikator dari perilaku utama sebagai acuan yang harus diterapkan Pegawai.
