PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Bisnis Level 0 Dan Level 1 Di Lingkungan Arsip...
Pasal 80
BAB 12 — PUSAT AKREDITASI KEARSIPAN
(1) Input penyusunan kajian atau naskah akademik bidang pengawasan kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 huruf a, meliputi peraturan perundang- undangan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Visi dan Misi, Nilai-Nilai Organisasi Arsip Nasional Republik INDONESIA, standar nasional dan internasional, konsep dan teori (referensi), desain sistem pengawasan dan akreditasi kearsipan, serta dukungan layanan kesekretariatan. (2) Output penyusunan kajian atau naskah akademik bidang pengawasan kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 huruf a, berupa kajian atau naskah akademik bidang pengawasan dan akreditasi kearsipan.
