PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Bisnis Level 0 Dan Level 1 Di Lingkungan Arsip...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Maksud dari Proses Bisnis Level 0 dan Level 1 di Lingkungan Arsip Nasional Republik INDONESIA, digunakan sebagai acuan bagi: a. unit kerja Eselon I dan unit kerja Eselon II mandiri untuk melaksanakan tugas dan fungsi; dan b. unit kerja Eselon I dan unit kerja Eselon II mandiri untuk menyusun dokumen dan data yang dibutuhkan dari Proses Bisnis Level 0 dan Level 1. (2) Tujuan dari Proses Bisnis Level 0 dan Level 1 di Lingkungan Arsip Nasional Republik INDONESIA untuk meningkatkan penerapan sistem, proses dan prosedur kerja yang lebih jelas, efektif, dan efisien pada unit kerja Eselon I dan unit kerja Eselon II mandiri.
