PBI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang DEVISA HASIL EKSPOR DAN DEVISA PEMBAYARAN IMPOR
Pasal 30
BAB 3 — KEWAJIBAN IMPORTIR
Laporan DPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (2) terdiri atas: a. informasi Impor pada DPI yang dibayarkan melalui transaksi TT; b. informasi Impor pada DPI yang dibayarkan melalui transaksi Non-TT; c. perubahan informasi pada PPI yang memengaruhi DPI; d. perubahan informasi pada DPI; dan/atau e. informasi DPI yang tidak melalui Bank.
