PBI
Peraturan Badan Nomor 22-11-pbi-2020 Tahun 2020 tentang PENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG RUPIAH...
Pasal 8
Uang rupiah khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dikeluarkan paling banyak sejumlah 75.000.000 (tujuh puluh lima juta) bilyet.
