PBI
Peraturan Badan Nomor 21-14-pbi-2019 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Pasal 57
BAB 7 — SANKSI ADMINISTRATIF
Dalam hal Eksportir Non-SDA merupakan PJT, sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dikenakan kepada Pemilik Barang.
