PBI
Peraturan Badan Nomor 20-5-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Operasi Moneter
Pasal 70
BAB 9 — SANKSI
Perhitungan sanksi kewajiban membayar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 huruf b menggunakan nilai transaksi pada saat first leg, baik untuk transaksi Operasi Moneter yang batal pada saat first leg maupun second leg.
