PBI
Peraturan Badan Nomor 20-5-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Operasi Moneter
Pasal 60
BAB 5 — PERIZINAN PESERTA DAN LEMBAGA PERANTARA DALAM OPERASI MONETER
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan untuk memperoleh izin bagi pihak yang akan menjadi peserta dan lembaga perantara dalam Operasi Moneter diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
