PBI
Peraturan Badan Nomor 20-15-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Hubungan Operasional Bank Perantara...
Pasal 14
BAB 2 — PENGALIHAN PERSETUJUAN DAN/ATAU IZIN
(1) LPS menyampaikan kepada Bank INDONESIA fotokopi akta pengalihan aset dan/atau kewajiban dari Bank Asal kepada Bank Perantara. (2) Penyampaian fotokopi akta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pada tanggal penandatanganan akta.
