PBI
Peraturan Badan Nomor 20-11-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank...
Pasal 80A
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Pasal 46A, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, dan Pasal 55 mulai berlaku pada tanggal 1 November 2018.
Pasal II
Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bank INDONESIA ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Oktober 2018
GUBERNUR BANK INDONESIA,
ttd
PERRY WARJIYO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2018
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
YASONNA H. LAOLY
